Jasa pembuatan SPT Tahunan dan SPT Masa
________________________________________
Dear Bapak/Ibu/Sdr.
Anda kesulitan dalam menghitung, membuat atau melaporkan
SPT (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPN) SPT Orang Pribadi, SPT Badan bahkan
membuat Laporan Keuangan Fiskal yang terdiri dari Rekonsiliasi Fiskal
Laba/Rugi, Neraca, Catatan Laporan Keuangan.
Kami senantiasa siap melayani Anda, kapanpun dibutuhkan dengan proses cepat dan harga
terjangkau.
Tarif :
SPT Tahunan:
- Untuk Perorangan karyawan (1770SS) Rp 200.000 *
- Untuk Perorangan karyawan yang penghasilan setahun
diatas 60 juta (1770S) Rp 250.000 *
- Untuk Usahawan Rp 375.000 (Penambahan harga 100.000
untuk pelaporan pph pasal 25 selama 12 bulan)*
- Untuk Perusahaan (1771)Rp 1000.000
* dapatkan hrg khusus disc 35-50% untuk 15 klien pertama
Untuk pembuatan SPT Masa (21/26, 23/26, 4(2), PPN) Rp 200.000
per SPT/masa pajak. Pembuatan SPT memakai E-SPT.
Lokasi Yogyakarta dan sekitarnya.
Diluar daerah tersebut pembuatan SPT bisa dilakukan via
email (nanti akan diberitahukan begitu sudah ada kesepakatan)
Nb : Harga bisa berubah tergantung tingkat kesulitan
Laporan Keuangan Perusahaan.
Silakan hubungi call/sms :
HOTLINE :08773974
9300 –e-mail:airwb@hotmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar